
Hukum Salam
Memberi atau menyapa saudara-saudara Muslim adalah sunnah atau hukum yang sangat dianjurkan. Sumber : suhupendidikan.com
Dalam memberi atau menyapa sekelompok orang, hukum adalah sunnah kifayah.
Sunnah kifayah berarti bahwa jika ada orang dalam kelompok yang menyapa, maka itu sudah cukup (diwakili).
Salam balasan sah
Ada dua undang-undang untuk menanggapi salam, yaitu:
- Tanggapi salam sendirian
Jika seorang Muslim menerima salam dari saudara-saudara Muslim lainnya, dan dia sendirian, hukum berkewajiban untuk menanggapi salam itu.
mengapa menanggapi salam ketika hukum itu sendiri fardu’ain.
- Menanggapi salam kelompok
Jika ada sekelompok Muslim yang menerima salam dari saudara-saudara Muslim lainnya, hukum untuk merespons salam ini adalah fard kifayah.
Fardu kifayah...
Read More